_
UNIVERSITAS KAHURIPAN KEDIRI
Non Regular Class Program - UNIVERSITAS KAHURIPAN KEDIRI
Kampus Univ. Kahuripan : (MT PARE) Jl. Pb Sudirman No. 27, Pare, Kab, Kediri
    ☛ HP, WA / Fax / Telp, dsb. (silakan klik)
Baca juga :   Program Perkuliahan Sore/Malam (PKSM)
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Non Regular Class Program ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Non Regular Class Program. Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Non Regular Class Program, karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Non Regular Class Program.

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Tags: bagaimana ijazah lulusan, perkuliahan karyawan, ?, apakah dalam ijazah, s1, s2, d3, nantinya ditulis bahwa, kita lulusan, kuliah, karyawan ? lulusan, non regular, class, program, ? sesuai, peraturan perundang, undangan, dalam ijazah s1, tidak, ditulis apakah seseorang, itu lulusan, reguler, ataukah lulusan kuliah, karyawan, non, regular, class program, selain, itu hak, haknya, sebagai lulusan pts, sama non, universitas, kahuripan kediri, bagaimana, ijazah lulusan non, regular class
Pilih    
Ganti ke  laptop iconLaptop  HP1, 2
Silakan Daftar Online
Dapatkan Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME- Teras
Tujuan Penyelenggaraan
Penerimaan Mahasiswa
Permintaan Beasiswa
Program Studi + Gelar
Semua Ikhtisar
Permintaan Brosur - Gratis
Keunggulan
Biaya Kuliah
Kontak kami

Dosen & Waktu Kuliah
Map & Lokasi Kampus
Angkutan Umum
Serangkaian Kumpulan Foto
Daftar Penerima Beasiswa
Kurikulum
Prospektus Alumnus
Jml Kredit & Masa Kuliah
Sistem Perkuliahan

Jaringan / Tabel Situs
Universitas Kahuripan Kediri

Tabel Situs Kuliah Eksekutif
Tabel Situs Kelas Sore/Malam
Tabel Situs Utama

Pemecahan Terbaik
Menaikkan Karir atau Dapat Kerja Baru

UUD 45 Mendukung Non Regular Class



Non Regular Class Program Universitas Kahuripan Kediri   ☛   Universitas Kahuripan Kediri   ☛   Kualitas Alumnus A+
Layanan Info 17 Jam
Email :  Contact Us   silakan klik
   
HP/SMS : 0811 1990 9026, 0811 1990 9028
    No. WhatsApp : 0811 1990 9028     Tel/Faks : (021) 8762002, 8762003
_